BAB 3. 8
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita dapat mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.
Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur suatu masyarakat
A. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
B. Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
C. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
A).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti:geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
B).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian ataukepercayaan.
Posted on 30 Juni 2008 by Abdul Majid
NAMA : AJI NOVYAN WICAKSONO
KELAS: 1KA37
NPM : 10111499
Tidak ada komentar:
Posting Komentar